Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

PPN 12%: Kehilangan Rp75 Triliun, Solusi Alternatif?

img

Putusu.com Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Pada Detik Ini saya ingin membedah Ekonomi, Pajak yang banyak dicari publik. Artikel Yang Berisi Ekonomi, Pajak PPN 12 Kehilangan Rp75 Triliun Solusi Alternatif Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.

Dampak Kenaikan PPN 12% dan Urgensi Pajak Karbon

Penerapan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% telah menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, kenaikan PPN diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara. Namun, di sisi lain, kenaikan ini juga dikhawatirkan akan berdampak negatif pada perekonomian.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, kenaikan PPN 12% akan menggerus potensi penerimaan negara hingga Rp 75 triliun. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya penerapan UU HPP pada barang dan jasa tertentu.

Untuk mengatasi masalah ini, DPR mendorong pemerintah untuk mencari sumber pendapatan negara alternatif, seperti pajak karbon. Pajak karbon merupakan pajak yang dikenakan pada emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh kegiatan ekonomi. Penerapan pajak karbon diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan penerimaan negara.

Namun, hingga saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pajak karbon belum diterbitkan. Hal ini menghambat penerapan pajak karbon dan berpotensi merugikan negara.

Fauzi H. Amro meminta pemerintah untuk segera merilis daftar barang dan jasa mewah yang masuk dalam kategori PPN 12%. Hal ini bertujuan untuk menghindari pro dan kontra lebih lanjut terkait kenaikan PPN.

Dampak Kenaikan PPN 12%

Kenaikan PPN 12% akan berdampak pada berbagai sektor ekonomi, antara lain:

  • Konsumsi Rumah Tangga: Kenaikan PPN akan meningkatkan biaya hidup masyarakat, terutama untuk barang dan jasa yang dikenakan PPN.
  • Investasi: Kenaikan PPN akan meningkatkan biaya investasi, sehingga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
  • Ekspor: Kenaikan PPN akan mengurangi daya saing produk ekspor Indonesia, karena akan meningkatkan harga produk.

Urgensi Pajak Karbon

Pajak karbon sangat penting untuk diterapkan karena beberapa alasan, antara lain:

  • Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca: Pajak karbon akan memberikan insentif bagi pelaku ekonomi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
  • Meningkatkan Penerimaan Negara: Pajak karbon dapat menjadi sumber pendapatan negara yang signifikan.
  • Mendukung Transisi Energi: Pajak karbon dapat mendorong transisi ke sumber energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.

Kesimpulan

Kenaikan PPN 12% perlu dipertimbangkan secara matang untuk meminimalkan dampak negatifnya pada perekonomian. Pemerintah perlu segera merilis daftar barang dan jasa mewah yang masuk dalam kategori PPN 12% untuk menghindari pro dan kontra lebih lanjut.

Selain itu, pemerintah perlu segera menerbitkan PP terkait pajak karbon untuk mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan penerimaan negara. Pajak karbon merupakan instrumen penting untuk mengatasi perubahan iklim dan mendukung transisi energi.

Begitulah uraian mendalam mengenai ppn 12 kehilangan rp75 triliun solusi alternatif dalam ekonomi, pajak yang saya bagikan Silakan jelajahi sumber lain untuk memperdalam pemahaman Anda Jaga semangat dan kesehatan selalu. Bagikan kepada yang perlu tahu tentang ini. cek juga artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Putu Subrata
Added Successfully

Type above and press Enter to search.